Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dan fatwa-fatwa Syaikh Bin Baz

Judul Buku: Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa, dilengkapi fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Terjemah Kitab: Hukmu Tashwir Dzawat Al-Arwah
Penulis: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah
Penerbit: Pustaka al-Haura
Tebal: x + 166 halaman, berat 200 gr
Fisik : 14 cm x 20,5 cm, uv, soft cover
Harga: Rp 35.000 Disc: (SKB)

Daftar Isi Buku Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Menjauhi Syubuhat _
Perintah Menghapus Gambar _
Larangan Membuat Gambar _
Rasulullah Melaknat Orang yang Menggambar _
Gambar Kerap Kali Menjadi Sesembahan yang Disembah selain Allah _
Semua Tukang Gambar Bernyawa Tempatnya di an-Nar (Neraka) _
Azab yang Paling Keras di Hari Kiamat adalah Tukang Gambar _ Tukang Gambar Termasuk Orang yang Paling Zalim _
Dalil yang Mengharamkan Gambar Bernyawa _
Haramnya Media yang Menampilkan Gambar Bernyawa _
Sebab Pengharaman Gambar Makhluk Bemyawa _
Malaikat tidak akan Masuk Rumah yang Terdapat Gambar Bernyawa _
Kelompok yang Membolehkan Memasuki Rumah yang Ada Gambarnya _
Perintah untuk Memotong Gambar hingga Menyerupai Tumbuhan _
Menggambar Termasuk Dosa Besar _
Gambar Selalu Mengingatkan Dunia _
Bolehnya Membuat Mainan dari Bulu dan Kain Perca Untuk Anak-anak _
Haramnya Profesi Pelukis dan Mengajar dalam Bidang Gambar _ Pengaruh Penghasilan Haram terhadap Doa _
Bermaksiat Orang yang Dilukis _
Perkataan para Salaf tentang Gambar _
Gambar karena Keadaan Darurat _
Jawaban Berfaedah tentang Hukum Menggambar _
Hukum Menggantungkan Gambar _
Hukum Meletakkan Gambar di dalam Rumah Sebagai Hiasan _
Hukum Mengumpulkan Gambar sebagai Kenangan _